Selamat Datang di Website Resmi MTSN 1 Bungo # #PENGUMUMAN# READY FOR APRIL 2026, TKA DAN UJIAN MADRASAH! # Selamat Datang di Website Resmi MTsN 1 Bungo # ASSALAMUALAIKUM, HALO SAHABAT MADTSANESA BUNGO, KUNJUNGI TERUS WEBSITE KITA YA! # Kunjungi terus website kami MTsN 1 Bungo
Diposting Pada: Kamis, 22 Oktober 2026

Perkuat Tata Kelola, Kemenag Tertibkan Standar Kelembagaan Pesantren

Perkuat Tata Kelola, Kemenag Tertibkan Standar Kelembagaan Pesantren

Jakarta (Kemenag) - Kementerian Agama memperkuat tata kelola dan pengawasan pondok pesantren secara menyeluruh seiring transformasi kelembagaan pesantren menjadi Direktorat Jenderal Pesantren. Langkah penguatan ini mencakup penataan struktur lima unit kerja Eselon II dan Majelis Masyayikh, perluasan fasilitas layanan kesehatan dan pembelajaran santri, hingga penertiban lembaga yang menggunakan nama pesantren tanpa memenuhi lima rukun (arkanul ma'had) pesantren.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa penguatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren.

"Tadinya pondok pesantren dinaungi oleh Eselon II, sekarang menjadi Eselon I dan memiliki lima Eselon II, tentu dengan segala konsekuensi pembinaan dan pendanaannya. Dalam waktu dekat kami juga menata Majelis Masyayikh melalui proses yang demokratis. Tokoh-tokoh pesantren akan tampil sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Ditjen Pesantren untuk memberikan pelayanan yang memadai dan penuh sehingga pesantren nyaman dan aman menjalankan fungsinya," ujar Menteri Agama usai peringatan Hari Santri Tahun 2026 di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Sejalan dengan penguatan kelembagaan tersebut, pemerintah memperluas jangkauan layanan afirmatif bagi para santri. Selain masuknya program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan pondok pesantren, para santri juga mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis (CKG) serta dukungan fasilitas pembelajaran yang setara dengan sekolah umum, termasuk penyediaan sarana monitor pembelajaran di ruang kelas.

Menteri Agama menjelaskan bahwa tradisi pendidikan pesantren yang telah berakar sejak abad ke-16 memiliki keunggulan karena memadukan aspek pembelajaran, pengamalan, dan penghayatan dalam satu kesatuan ekosistem. Penguatan fasilitas dan kelembagaan ini diarahkan agar santri memiliki daya saing yang kuat dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Penertiban Standar Rukun Pesantren dan Regulasi Pengelola
Dalam aspek pengawasan dan pembinaan, Menteri Agama menegaskan bahwa Kementerian Agama menerapkan prinsip keterbukaan dan ketegasan regulasi. Aturan tata tertib yang diterapkan Kementerian Agama tidak hanya mengatur perilaku santri, tetapi juga mengikat seluruh pengelola pondok pesantren.

Kementerian Agama juga melakukan penertiban terhadap lembaga atau perkumpulan non-pesantren yang melabeli diri sebagai pondok pesantren namun tidak memenuhi syarat rukun pesantren. Berdasarkan ketentuan di Kementerian Agama, sebuah lembaga baru dapat dikategorikan sebagai pondok pesantren apabila memenuhi lima elemen pokok (arkanul ma'had).

"Pondok pesantren itu ada rukunnya. Pondok pesantren harus memiliki kiai dengan kualifikasi dan sanad keilmuan yang konsisten, kemudian ada masjidnya, ada kitab kuningnya, ada santrinya, dan ada pondok atau asramanya. Jika tidak ada kiai yang memenuhi syarat, tidak ada pondoknya, atau tidak ada kajian kitab kuningnya, maka tidak masuk kategori pesantren menurut definisi di Kementerian Agama," jelas Menteri Agama.

Meski sejumlah persoalan di lapangan kerap muncul dari lembaga yang belum memenuhi kriteria rukun pesantren tersebut, Menteri Agama menegaskan bahwa seluruh entitas pendidikan keagamaan tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab pembinaan Kementerian Agama dalam menjaga moralitas bangsa.

Sertifikasi Pengasuh lewat BNSP dan Sinergi Penegak Hukum
Menguatkan arahan Menteri Agama, Direktur Jenderal Pesantren Basnang Said memaparkan sejumlah langkah operasional yang tengah disiapkan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan santri. Salah satu terobosan yang dirancang dalam kerangka program SAFESANTRI adalah sertifikasi profesi bagi para pengasuh pesantren serta penguatan layanan bimbingan konseling di lingkungan pondok.

"Kami merencanakan adanya pengasuh yang teregistrasi atau tersertifikasi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Selain itu, di dalam SAFESANTRI akan dibentuk kelompok kerja (Pokja) dan satuan tugas yang melibatkan tokoh-tokoh masyarakat serta perwakilan negara, termasuk dari Kepolisian dan Kejaksaan, agar apabila terjadi kasus pelanggaran hukum dapat segera ditindaklanjuti ke ranah hukum," terang Basnang.

Terkait akurasi informasi publik dalam penanganan kasus kekerasan, ia juga mengingatkan pentingnya ketepatan identifikasi lembaga pendidikan keagamaan, baik yang berbentuk pondok pesantren berasrama maupun lembaga non-asrama seperti Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA/TPQ) dan Madrasah Diniyah. Seluruh lembaga tersebut dipastikan tetap berada dalam ruang lingkup pembinaan Kementerian Agama.

Selain fokus pada penguatan tata kelola keamanan, Direktorat Jenderal Pesantren mengintensifkan sosialisasi lintas kementerian dan lembaga mengenai kesetaraan hukum ijazah pesantren. Mengacu pada Undang-Undang Pesantren, lulusan jenjang Ula, Wustha, Ulya (baik jalur Muadalah maupun Pendidikan Diniyah Formal), serta Ma'had Aly memiliki kedudukan hukum yang setara dengan satuan pendidikan umum, sehingga para santri memiliki akses penuh untuk melanjutkan studi ke jenjang sekolah menengah maupun perguruan tinggi.

Editor: M Rusydi Sani

 


30x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. ASAS Ganjil MTsN 1 Bungo Memasuki Hari terakhir, Mata Pelajaran Bahasa Arab Jadi Pembuka Ujian 214x dibaca
  2. Materi Kebugaran Jasmani dalam PJOK, Fitra: Fisik Kuat, Jiwa Hebat! 367x dibaca
  3. Awali November: Staf MTsN 1 Bungo Laksanakan Pengelolaan Data Kepegawaian dan Rampungkan Administrasi 342x dibaca
  4. Buka Wawasan Karier Siswa, MTsN 1 Bungo Terima Sosialisasi SMK Kesehatan Genus Bukittinggi 199x dibaca
  5. Proses Belajar Mengajar Akhir Pekan Minggu Pertama Semester Genap TA 2025-2026 di MTsN 1 Bungo Berjalan Normal 291x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTSN 1 Bungo

Mars Madrasah