
Jakarta (Kemenag) — Pengelolaan data kepegawaian berbasis digital di Kementerian Agama terus diperkuat melalui interkoneksi Sistem Informasi Manajemen SDM (SIMSDM) dengan Aplikasi Gaji Web (AGW) Kementerian Keuangan. Inovasi tersebut menjadi praktik baik yang dibagikan kepada Kementerian Hukum dalam penguatan transformasi layanan ASN berbasis digital.
Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Agama, Ahmad Hidayatullah mengatakan implementasi interkoneksi tersebut telah melalui tahap pilot project dan menunjukkan hasil yang menggembirakan.
"Pilot project pada Juni dan Juli telah selesai. Hasil evaluasi per 15 Juli menunjukkan sistem berjalan dengan baik. Dari ratusan ribu data pegawai yang diproses, hanya tersisa empat pegawai yang memerlukan penanganan khusus. Ini menjadi capaian yang sangat baik dalam penerapan interkoneksi belanja pegawai," ujar Ahmad, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, pengembangan sistem tersebut berangkat dari kompleksitas tata kelola kepegawaian di Kementerian Agama. Saat ini Kemenag mengelola lebih dari 12 ribu satuan kerja dengan jumlah ASN mencapai lebih dari 361 ribu orang. Sebanyak 98 persen di antaranya merupakan pejabat fungsional yang tersebar pada lebih dari 67 jenis jabatan, mulai dari guru, dosen, penghulu, penyuluh agama, hingga tenaga kesehatan.
Di sisi lain, Kementerian Agama juga mengelola pembayaran belanja pegawai bagi lebih dari satu juta penerima, termasuk guru agama pada sekolah negeri di bawah pemerintah daerah serta guru dan dosen non-ASN penerima tunjangan profesi. Besarnya cakupan tersebut menuntut sistem pengelolaan data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Agama menerapkan kebijakan one-way traffic, yakni seluruh perubahan data kepegawaian dilakukan melalui SIMSDM tanpa lagi menggunakan dokumen manual seperti Microsoft Word. Sistem ini juga memperoleh privilege integrasi dengan SIASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga perubahan data pegawai dapat tersinkronisasi secara otomatis.
Sementara itu, Kepala Biro SDM Kementerian Agama Muhammad Zain menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak dapat dicapai tanpa kolaborasi lintas unit. "Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik dan itu tidak mungkin dilakukan tanpa kolaborasi. Saat ini kami membangun budaya baru layanan publik melalui all online system. Setiap hari Biro SDM memproses antara 500 hingga 1.500 dokumen. Tanpa sistem digital yang baik, tentu potensi kesalahan akan semakin besar," ujarnya.
Ia mengutip pakar manajemen mutu W. Edwards Deming yang menyatakan, "A bad system will beat a good person every time." Menurutnya, kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh kualitas sistem yang dibangun.
Muhammad Zain menjelaskan, arsitektur digital kepegawaian Kementerian Agama kini disederhanakan menjadi dua platform utama, yaitu SIMSDM yang terhubung dengan SIASN BKN dan AGW Kementerian Keuangan, serta HRMS yang mendukung pengelolaan kepegawaian dan tanda tangan elektronik melalui Pusat Data dan Informasi.
Konsep yang dikembangkan adalah Single Source of Truth, yaitu seluruh data pegawai bersumber dari satu sistem sehingga tidak lagi terjadi penginputan data secara berulang di berbagai aplikasi.
"Perubahan data pegawai hanya dilakukan di SIMSDM. Akses perubahan data di AGW telah ditutup sehingga seluruh data mengalir satu arah dari SIMSDM menuju AGW Kementerian Keuangan. Setelah proses pembayaran selesai, bukti pembayaran akan ditarik kembali ke SIMSDM menjadi slip gaji digital," jelasnya.
Selain itu, Kementerian Agama juga menerapkan mekanisme self-checking, yaitu setiap ASN bertanggung jawab memastikan keakuratan data pribadinya melalui sistem disclaimer. "Kami mengusung tagline 'Datamu Karirmu, Datamu Nasibmu.' Artinya, kualitas data menjadi tanggung jawab setiap ASN karena akan berdampak langsung terhadap layanan kepegawaian maupun hak-hak yang diterima," katanya.
Pengembangan sistem ini dilakukan secara mandiri (in-house) tanpa menggunakan vendor sehingga tidak memerlukan biaya lisensi (zero budget) serta dapat terus dikembangkan sesuai kebutuhan organisasi.
Sebelum diterapkan secara nasional, interkoneksi SIMSDM dengan AGW melalui tiga tahap pemadanan data sepanjang 2024 hingga 2025. Akurasi yang semula mencakup empat komponen data berhasil ditingkatkan menjadi dua belas komponen gaji dengan tingkat kecocokan mencapai 95 persen pada April 2025. Sistem kemudian melewati tahapan API Staging, System Integration Test (SIT), dan User Acceptance Test (UAT) bersama Kementerian Keuangan, serta diperkuat melalui Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Setelah diujicobakan pada tujuh satuan kerja percontohan selama Juni–Juli 2026, implementasi nasional mulai diterapkan pada 139 satuan kerja sejak 29 Juni 2026. Ke depan, integrasi akan diperluas secara bertahap, meliputi pembayaran tunjangan kinerja, selisih tunjangan kinerja guru dan dosen, uang makan, hingga tunjangan profesi guru. Seluruh tahapan tersebut ditargetkan bermuara pada sentralisasi penuh pembayaran belanja pegawai Kementerian Agama pada 2029.
Implementasi integrasi pembayaran belanja pegawai tersebut didukung oleh Keputusan Menteri Agama Nomor 938 Tahun 2025, KMA Nomor 1651 Tahun 2025, serta KMA Nomor 1670 Tahun 2025 yang menjadi landasan pengelolaan pembayaran belanja pegawai berbasis sistem digital di lingkungan Kementerian Agama.
Sumber : Kementerian Agama RI
Editor : Moh Khoeron
Fotografer : Firmandan Wijaya
Kontributor : Tim Humas MTsN 1 Bungo
|
35x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...