
Suka Jaya (MTsN 1 Bungo) - Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Bungo, Bapak Khairul Fahmi, S.Pd.I, memberikan arahan penting dan mendesak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik guru maupun tenaga kependidikan, mengenai pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk Triwulan III (Juli-September) tahun anggaran 2025.
Arahan ini disampaikan dalam sebuah pertemuan internal yang digelar di ruang serbaguna pada Sabtu, 18 Oktober 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses penilaian kinerja seluruh pegawai berjalan akuntabel, tepat waktu, dan sesuai dengan regulasi terbaru dari Kementerian Agama dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penekanan pada Akurasi dan Sinkronisasi Data
Dalam arahannya, Kepala Madrasah menekankan beberapa poin kunci:
1. Ketepatan Waktu: Seluruh pegawai diinstruksikan untuk segera menyelesaikan pengisian dan submit SKP Triwulan III paling lambat pada akhir bulan Oktober 2025. Keterlambatan akan berdampak pada proses pembayaran tunjangan kinerja.
2. Kesesuaian Target dan Realisasi: Pegawai diminta untuk memastikan bahwa realisasi kinerja yang diinput benar-benar sinkron dengan target yang telah ditetapkan di awal tahun. Bukti dukung (dokumen, foto kegiatan, atau laporan) wajib disiapkan untuk memvalidasi setiap capaian.
3. Penggunaan Platform Digital: Pengisian SKP wajib dilakukan melalui sistem aplikasi e-Kinerja yang telah ditentukan, guna menjamin transparansi dan integrasi data kinerja secara nasional.
4. Dukungan Pimpinan: Kepala Madrasah juga meminta para Wakil Kepala Madrasah dan Koordinator Bidang untuk aktif mendampingi dan memverifikasi pengisian SKP di bawah unit kerja masing-masing, guna meminimalisir kesalahan input.
Pentingnya SKP sebagai Tolak Ukur Kinerja
Kepala MTsN 1 Bungo menjelaskan bahwa SKP bukan hanya sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan instrumen utama dalam mengukur kontribusi setiap pegawai terhadap pencapaian tujuan strategis madrasah.
"Pengisian SKP yang jujur dan akurat adalah cerminan dari integritas dan profesionalisme kita sebagai ASN. Kinerja Triwulan III ini sangat krusial karena mencakup banyak kegiatan inti madrasah, termasuk persiapan ujian, evaluasi tengah semester, dan program pengembangan diri," ujarnya.
Diharapkan dengan adanya arahan ini, seluruh ASN MTsN 1 Bungo dapat menyelesaikan kewajiban pengisian SKP tepat waktu dan dengan data yang valid, sehingga tidak menghambat proses birokrasi dan penilaian kinerja madrasah secara keseluruhan.
Sumber : Tim HUMAS
Penulis : Dc
Editor : Sa
|
342x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...