
Jambi (Humas) Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi melaksanakan visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KI Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi, Wakil Ketua Almunawar, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Zamharir, beserta jajaran anggota komisioner. Hadir pula para pejabat Eselon III serta seluruh tim Pengelola Keterbukaan Informasi Publik Kanwil Kemenag Jambi.
Wakil Ketua KI Provinsi Jambi, Almunawar, mengapresiasi progres luar biasa yang ditunjukkan oleh Kanwil Kemenag Jambi dalam penyelenggaraan pelayanan informasi publik tahun ini. Ia menyampaikan bahwa pencapaian Kanwil Kemenag Jambi sangat istimewa karena indikator penilaian telah berada di angka penuh (full) bahkan sebelum masa sanggah dimulai.
"Nilai ini bukan dari kami, melainkan tersistem dan terkoneksi langsung ke pusat sehingga tidak bisa diapa-apakan lagi. Ini suatu prestasi luar biasa bagi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi. Belum masuk masa sanggah nilainya sudah full," ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Provinsi Jambi, Zamharir, mengungkapkan bahwa pengisian kuesioner mandiri oleh Kanwil Kemenag Jambi mencapai skor 100%. Komposisi penilaian monev tahun ini didasarkan pada 80% hasil pengisian kuesioner dan 20% melalui tahapan visitasi lapangan. Pihak KI juga menyoroti adanya inovasi baru pada tahun ini, termasuk kolaborasi melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan KPID serta pemanfaatan aplikasi layanan digital seperti Mora Smart Office.
Sementara itu, Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi memberikan sejumlah catatan konstruktif guna memaksimalkan dampak keterbukaan informasi bagi masyarakat luas. ia menyoroti keberadaan layanan pusat informasi digital WhatsApp Center dan meminta agar pengelolaannya dapat disederhanakan dan diefektifkan agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi tanpa sekat.
"Mengingat prestasi Kanwil Kemenag Jambi yang konsisten berada di predikat "Informatif" selama tiga tahun berturut-turut, ia menyampaikan bahwa perlu untuk memberikan reward khusus, bentuk apresiasi kepada Tim Pengelola Keterbukaan Informasi Publik Kanwil Kemenag Jambi yang telah bekerja keras mengelola keterbukanan informasi.
Diskusi turut membahas tren permohonan informasi yang sering diajukan oleh masyarakat, mulai dari program keagamaan, pondok pesantren hingga layanan strategis lainnya.
Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Provinsi Jambi , Zamharir menyampaikan pentingnya Mitigasi Sengketa Informasi dan pemahaman terhadap mekanisme pengecualian informasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukanan Informasi Publik (UU KIP). "Jika terjadi sengketa informasi di kemudian hari, pihak badan publik diharapkan selalu aktif memenuhi panggilan sidang guna menyampaikan argumen hukum dan verifikasi data secara objektif", ungkapnya.
Visitasi Monev ini ditutup dengan peninjauan sarana dan prasarana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta fasilitas pendukung PPID di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi. Prestasi ini menegaskan komitmen kuat Kanwil Kemenag Jambi dalam mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan informasi prima kepada masyarakat. (Nv)
Humas
|
10x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...