
Jambi (Kemenag) - Upaya menjaga ketenangan dan merawat kerukunan umat beragama terus dilakukan melalui pendekatan dialogis dan persuasif. Tim Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi bersama Kemenag Kabupaten Batang Hari dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Batang Hari melakukan pertemuan dengan unsur masyarakat di Desa Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Rabu (21/10/2026), guna mendorong penyelesaian persoalan terkait penggunaan rumah ibadah sementara secara damai dan bijaksana.
Pertemuan ini menjadi langkah untuk membangun komunikasi yang lebih baik di tengah dinamika masyarakat. Seluruh pihak diajak menjaga suasana tetap kondusif, mengedepankan kesabaran, serta memberikan ruang bagi proses dialog dan koordinasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Tim KUB Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Muhammad Bafadhal, menekankan pentingnya menjaga ketenangan dan memberikan ruang bagi situasi untuk kembali kondusif. Menurutnya, ketika suasana masih diwarnai ketegangan, diperlukan kebijaksanaan dan kesabaran dari semua pihak agar komunikasi dapat berlangsung dengan baik dan upaya mencari penyelesaian tidak justru memperlebar perbedaan.
“Dalam situasi seperti ini, kita perlu mendinginkan suasana terlebih dahulu. Ketika kondisi masih belum kondusif, pembicaraan yang dilakukan secara terburu-buru belum tentu menghasilkan jalan tengah. Karena itu, mari kita sama-sama menahan diri, menjaga komunikasi, dan memberikan waktu agar suasana lebih tenang. Setelah itu, kita bisa melanjutkan dialog dengan pikiran yang jernih dan semangat mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Muhammad Bafadhal.
Muhammad Bafadhal menambahkan bahwa upaya menjaga kerukunan membutuhkan kesediaan semua pihak untuk mengendalikan diri, saling menghormati, dan tidak memaksakan penyelesaian secara tergesa-gesa. Pendekatan secara bertahap dinilai penting agar setiap aspirasi dapat didengar dan proses penyelesaian berjalan dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku serta kepentingan bersama.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang Hari, Zeifni Ishaq menyampaikan bahwa kerukunan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat. Perbedaan keyakinan hendaknya tidak menghalangi masyarakat untuk hidup berdampingan secara damai, saling menghormati, dan menjaga hubungan sosial yang harmonis.
“Setiap persoalan perlu kita sikapi dengan bijaksana. Hak masyarakat untuk beribadah harus dihormati, dan pada saat yang sama kita juga perlu menjaga ketertiban serta hubungan baik dengan lingkungan. Kuncinya adalah komunikasi, saling menghargai, dan kesediaan kita bersama untuk menjaga suasana tetap damai,” ungkap Zeifni Ishaq.
Dalam pertemuan tersebut, peran pemerintah setempat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan FKUB turut menjadi perhatian. Komunikasi di tingkat lingkungan diharapkan terus diperkuat agar setiap aspirasi dapat disampaikan dengan baik, kesalahpahaman dapat dihindari, dan suasana kondusif tetap terpelihara.
Terkait proses penggunaan rumah ibadah sementara, seluruh pihak diajak memahami bahwa terdapat tahapan yang perlu dilalui sesuai ketentuan yang berlaku. Penyampaian informasi secara tepat dan utuh menjadi penting agar masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai proses tersebut.
Tim KUB Kanwil Kemenag Provinsi Jambi bersama Kemenag dan FKUB Kabupaten Batang Hari mendorong agar penyelesaian ditempuh melalui musyawarah dengan mengedepankan prinsip saling menghormati, kepatuhan terhadap peraturan, serta kepentingan menjaga kerukunan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan menghindari penyebaran narasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Melalui langkah dialogis ini, diharapkan komunikasi antarpihak semakin baik dan suasana di tengah masyarakat kembali kondusif. Kemenag bersama FKUB berkomitmen terus mendorong penguatan kerukunan melalui pendekatan yang menyejukkan, inklusif, dan berorientasi pada penyelesaian secara damai.
Kerukunan bukan sekadar hidup berdampingan dalam perbedaan, tetapi juga kesediaan untuk saling mendengarkan, menghormati hak satu sama lain, dan bersama-sama menjaga kedamaian.
Sumber : Tim KUB
Penulis : Suryani
|
6x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...