
Jambi (Kemenag) - 5 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan pada Kamis (15/10/2026) di aula. Adapun kelima Kepala Kemenag Kabupaten/Kota yang dilantik tersebut adalah :
1. H. Buhri Y, S.Pd., M.E.I. sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jambi
2. Dr. Ramli, S.Ag., M.Pd.I. sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi
3. Mat Alimartado, S.Ag., M.Pd.I. sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sarolangun
4. H. Julan, S.Ag., M.Pd.I. sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo
5. H. Azwan, S,Ag., M.H. sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tebo
Kakanwil Kemenag Jambi, Mahbub Daryanto menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dalam pengelolaan manajemen ASN.
Kakanwil mengingatkan bahwa jabatan merupakan milik bersama. “Semua orang berhak atas jabatan yang sedang diduduki. Jabatan bukan milik probadi atau kelompok. Namun, untuk bisa sampai disana tentunya membutuhkan proses yang dikelola melalui manajemen talenta,” ujar beliau.
Kakanwil mengingatkan seluruh pejabat manajerial yang baru dilantik harus memahami pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawab sesuai arah dan kebijakan Kementerian Agama. “Apa yang harus dikerjakan dan apa yang menjadi prioritas harus dipahami. Harus memahami apa yang menjadi arah dan kebijakan Kementerian Agama,” jelas beliau.
Kedepannya, Kakanwil akan mengintensifkan pertemuan untuk menyamakan persepsi dan arah kebijakan menuju tujuan bersama, penguatan sinergi dan koordinasi melalui intensifitas komunikasi, evaluasi bersama terhadap kinerja yang telah dilakukan. “Membuka ruang komunikasi dan menyampaikan sesuatu dalam diskusi.” ujar beliau.
Kakanwil menegaskan agar Kepala Kemenag Kabupaten/Kota yang baru sah dilantik aagr dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dalam bidang keagamaan dan penididkan keagamaan dengan memperkuat sinergitas koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah daerah masing-masing. “Apa yang menjadi program bersama untuk mengurus masyarakat sesuai kewajiban di bidang keagamaan,” dorong beliau.
Pentingnya menjaga soliditas sebagai kunci penting dalam menjaga keharmonisan untuk mendukung pelaksanaan tugas.
Kakanwil mengingatkan agar Ketua Dharma Wanita Persatuan Kemenag Kabupaten/Kota selaku pendamping suami memiliki peran strategis sebagai pendamping, penguat, dan pengingat bagi suami agar senantiasa bekerja dengan penuh integritas, disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme yang diharapkan mampu memberikan dukungan moral, motivasi, serta nasihat yang membangun. “Jangan malah ikut campur urusan kantor bahkan merintah merintah,” tegas beliau.
Sumber : Pengelolaan SDM Aparatur
Penulis : Siska Lidya
|
51x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...