
Suka Jaya ( MTsN 1 Bungo ) - Kementerian Agama Republik Indonesia kembali mencatatkan capaian penting dalam penguatan kompetensi digital pendidik. Hingga pertengahan tahun 2026, lebih dari 7.000 guru di lingkungan Kementerian Agama berhasil meraih sertifikasi Gemini Educators, sebuah pengakuan kompetensi dalam pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) untuk mendukung proses pembelajaran yang inovatif, kreatif, dan bertanggung jawab.
Capaian ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam mempercepat transformasi digital pendidikan, sekaligus meningkatkan kapasitas guru agar mampu memanfaatkan teknologi AI secara efektif untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di madrasah dan satuan pendidikan keagamaan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam menegaskan bahwa penguasaan teknologi digital, termasuk AI generatif, menjadi salah satu kompetensi penting yang harus dimiliki pendidik di era transformasi digital. Guru tidak hanya dituntut mampu menggunakan teknologi, tetapi juga memahami prinsip-prinsip etika, keamanan data, serta penerapan AI yang berpusat pada kebutuhan peserta didik.
Program sertifikasi Gemini Educators memberikan pembekalan kepada guru mengenai berbagai aspek penggunaan AI dalam pendidikan, mulai dari penyusunan perangkat pembelajaran, pengembangan bahan ajar interaktif, pembuatan asesmen, hingga pemanfaatan AI sebagai mitra dalam meningkatkan kreativitas dan efektivitas pembelajaran. Seluruh materi dirancang untuk mendorong penggunaan AI secara bijaksana, bertanggung jawab, dan sesuai dengan nilai-nilai pendidikan.
Keberhasilan lebih dari 7.000 guru memperoleh sertifikasi menunjukkan tingginya antusiasme tenaga pendidik Kementerian Agama dalam meningkatkan kompetensi profesional di bidang teknologi digital. Diharapkan jumlah tersebut terus bertambah sehingga semakin banyak guru yang mampu menghadirkan pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Selain memperkuat kompetensi individu guru, sertifikasi ini juga diharapkan dapat membangun ekosistem pembelajaran digital di lingkungan madrasah. Guru yang telah tersertifikasi diharapkan menjadi agen perubahan (change agent) yang dapat berbagi praktik baik kepada rekan sejawat, mengembangkan inovasi pembelajaran, serta mendorong budaya belajar yang kolaboratif.
Kementerian Agama terus mendorong berbagai program peningkatan kompetensi digital melalui pelatihan, pendampingan, dan sertifikasi sebagai bagian dari implementasi transformasi pendidikan. Langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan madrasah yang unggul, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan mampu menghasilkan generasi yang berkarakter, berdaya saing, serta siap menghadapi tantangan era digital.
Dengan bertambahnya jumlah guru yang menguasai pemanfaatan AI secara tepat, diharapkan kualitas layanan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama semakin meningkat, sekaligus memperkuat peran guru sebagai fasilitator pembelajaran yang inovatif dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu dan berkelanjutan.
Sumber : Saeful Latief Ucin
Kontributor : Rd
|
34x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...