
Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menetapkan Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran (TA) 2026/2027 sebagai acuan penyelenggaraan pendidikan di seluruh madrasah, mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), hingga Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Pedoman ini menjadi dasar bagi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan satuan pendidikan madrasah dalam menyusun kalender pendidikan sesuai kondisi daerah masing-masing.
Kalender pendidikan memuat pengaturan waktu penyelenggaraan pembelajaran selama satu tahun ajaran, meliputi awal tahun pelajaran, minggu efektif belajar, asesmen, pembagian rapor, hingga hari libur nasional dan keagamaan. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan seluruh madrasah dapat menyusun program pembelajaran secara terencana, efektif, dan selaras dengan kebijakan nasional.
Beberapa tanggal penting yang perlu menjadi perhatian pada Tahun Ajaran 2026/2027 antara lain:
13 Juli 2026 : Awal Masuk Tahun Ajaran 2026/2027.
13–18 Juli 2026 : Pengenalan Lingkungan Madrasah (PLM).
17 Agustus 2026 : Libur Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
25 Agustus 2026 : Libur Maulid Nabi Muhammad SAW.
23 November–5 Desember 2026 : Pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS) Gasal.
18 atau 19 Desember 2026 : Penyerahan Laporan Hasil Belajar (Rapor) Semester Gasal.
21 Desember 2026–2 Januari 2027 : Libur Semester Gasal.
4 Januari 2027 : Awal Masuk Semester Genap.
6–13 Maret 2027 : Libur Hari Raya Idulfitri 1448 H (menyesuaikan ketetapan pemerintah).
Juni 2027 : Penutupan Tahun Ajaran 2026/2027 sesuai jadwal yang ditetapkan dalam kalender pendidikan.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengharapkan setiap madrasah segera mempelajari pedoman tersebut, menyusun kalender pendidikan tingkat satuan pendidikan, menyesuaikan program kerja, serta menyosialisasikannya kepada guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua agar seluruh kegiatan akademik dapat berjalan tertib dan terarah.
Dengan ditetapkannya Kalender Pendidikan Madrasah TA 2026/2027, seluruh pemangku kepentingan di lingkungan madrasah diharapkan memiliki acuan yang sama dalam merencanakan proses pembelajaran, pelaksanaan asesmen, serta berbagai kegiatan pendidikan lainnya sehingga penyelenggaraan pendidikan madrasah dapat berlangsung lebih efektif, berkualitas, dan berkesinambungan.
Sumber : detikHikmah
Editor : Hanif Hawari
Kontributor : Humas MTsN 1 Bungo
|
175x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...