
Suka Jaya (MTsN 1 Bungo) – Penyaluran Zakat Profesi kembali akan dilaksanakan di MTsN 1 Bungo. Pada Selasa (25/2), seluruh GTK MTsN 1 Bungo bahu-membahu menyiapkan semua sembako yang akan disalurkan esok. kegiatan ini tentunya didampingi oleh Kepala MTsN 1 Bungo dan Ibu Kaur TU.
Zakat profesi adalah zakat yang dikeluarkan atas pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan, baik rutin maupun tidak rutin. Zakat profesi juga dikenal sebagai zakat penghasilan. Zakat profesi merupakan kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat, seperti: Penghasilan sudah mencapai nisab (batas minimal harta), Pendapatan diperoleh secara halal, Pendapatan tidak melanggar syariah (sumber: BAZNAZ)

Dalam persiapan ini, seluruh GTK bergotong royong dalam mengemas sembako yang akan dibagikan kepada asnafnya. Asnaf itu sendiri adalah golongan orang-orang yang berhak menerima zakat profesi ini, seperti fakir, miskin, anak yatim, dan sebagainya. Untuk itu MTsN 1 Bungo berfokus kepada siswa yang ditujukan kepada orang tuanya yang masuk ke dalam golongan di atas. “in syaa Allah telah sesuai prosedur dan akan kami salurkan besok†ungkap Hendri, S.Sos selaku operator layanan MTsN 1 Bungo.

Kepala MTsN 1 Bungo, Khairul Fahmi, S.Pd.I., mengungkapkan “Zakat profesi adalah zakat yang diambil dari penghasilan ASN yang ada di kementerian agama khususnya MTSN 1 Bungo setiap bulannya melalui kantor kementerian agama kabupaten Bungo.â€

Lebih lanjut Fahmi menambahkan “khusus sekian persen dari zakat profesi tersebut dikembalikan ke madrasah atau tempat kerja ASN tersebut, seterusnya didistribusikan kepada orang-orang yang termasuk ke dalam asnaf yang 8 khususnya kepada orang tua siswa MTSN 1 Bungo yang tidak mampu atau termasuk ke dalam asnaf yang 8. Kita juga merasa senang karena bisa langsung membagikan zakat tersebut kepada orang yang berhak tanpa banyak perantara.†Tambahnya. (HUMAS)
Penyunting : sa
Doc : Rf
|
105x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...